Pengendalian
sosial adalah pengawasan
oleh masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, khususnya pemerintah beserta
aparatnya. Memang ada benarnya bahwa pengendalian sosial, berarti suatu
pengawasan dari masyarakat terhadap jalannya pemerintahan. Pengertian
pengendalian sosial tersebut mencakup segala proses, baik yang direncanakan
atau tidak, yang bersifat mendidik, mengajak atau bahkan memaksa warga
masyarakat untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku.
Cara penerapan aturan sosial dan pengendalian sosial dapat dilaksanakan dengan
berbagai cara. Pada prinsipnya berkisar pada cara-cara tanpa kekerasan
(persuasif) ataupun dengan paksaan (coersive). Cara mana yang sebaiknya
diterapkan, tergantung pada siapa pengendalian sosial tersebut hendak
diperlakukan dan dalam keadilan yang bagaimana akan dilaksanakan.
A. Persuasif
Di dalam
masyarakat yang tenteram, cara-cara persuasif atau tanpa kekerasan akan
lebih efektif daripada penggunaan paksaan. Hal ini dikarenakan di dalam
masyarakat yang tenteram sebagian besar dari kaidah-kaidah dan nilai-nilai
telah melembaga. Namun demikian meskipun bagaimana tenteramnya suatu masyarakat
pasti masih dijumpai warga-warga yang melakukan tindakan-tindakan menyimpang.
Terhadap mereka yang melakukan penyimpangan diperlukan suatu paksaan, agar
tidak terjadi goncangan-goncangan yang mengganggu ketenteraman yang telah ada.
B. Coersive
Coersive
atau dengan paksaan sering diperlukan di dalam masyarakat yang sedang mengalami
perubahan. Dalam keadaan seperti itu pengendalian sosial membentuk
kaidah-kaidah baru untuk menggantikan kaidahkaidah lama yang telah goyah.
Cara-cara menggunakan kekerasan ada batas-batasnya, tidak selalu dapat diterapkan.
Biasanya kekerasan menimbulkan reaksi negatif. Reaksi negatif tersebut selalu
mencari kesempatan dan menunggu saat di mana agent of social control berada
dalam keadaan lemah.
Teknik compulsion
dan pervasion. Dalam compulsion diciptakan situasi
sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat atau mengubah sikapnya, yang
menghasilkan kepatuhan secara tidak langsung, sedangkan pada pervasion norma
atau nilai yang ada diulang-ulang penyampaiannya, dengan harapan bahwa hal
tersebut masuk aspek bawah sadar seseorang. Dengan demikian maka orang tadi
akan mengubah sikapnya sehingga serasi dengan hal-hal yang diulang-ulang
penyampaiannya tersebut.
Berdasarkan
sifatnya menurut Haryanto pengendalian sosial dapat bersifat preventif
atau represif atau bahkan kedua-duanya.
Preventif adalah suatu usaha pencegahan terhadap
terjadinya gangguan-gangguan pada keserasian antara kepastian dengan keadilan.
Usaha-usaha preventif, misalnya dijalankan melalui proses sosialisasi,
pendidikan formal dan informal, teguran, dan seterusnya.
Represif adalah usaha pencegahan yang bertujuan untuk dapat mengembalikan keserasian yang
pernah mengalami gangguan. Usaha represif berwujud hukuman, sanksi terhadap
warga masyarakat yang melanggar dari kaidah-kaidah yang berlaku, dapat melalui
ajaran agama. Agama yang mewajibkan bagi para pemeluknya taat dan patuh
terhadap hukum-hukum agama.
Baca juga: Pengertian Lembaga Sosial menurut para Ahli
Pengendalian
sosial bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan
perubahan-perubahan dalam masyarakat atau bertujuan untuk mencapai keadaan
damai melalui keserasian antara kepastian dengan keadilan.
oke banget info infonya
ReplyDeletealat berat bomag