Pasar menurut
struktur (jumlah penjualnya) dapat dibedakan menjadi dua yaitu pasar persaingan
sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna. Untuk selengkapnya, cekidot./
a. Pasar
Persaingan Sempurna (Perfect Market Competition)
Pasar Persaingan
Sempurna diartikan sebagai pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat
banyak sehingga tidak ada satupun penjual atau pembeli yang bisa mempengaruhi
harga. Harga bagi penjual hanya sebagai datum (sudah ada, produsen
tinggal mengambil harga yang berlaku di pasar). Pada harga datum ini ada
kecenderungan sulit diubah dalam jangka waktu tertentu baik oleh
penjual/produsen maupun oleh pembeli/ konsumen. Oleh karena itu pada pasar
persiangan sempurna maka produsen hanya sebagai pengambil atau penganut harga (price
taker). Penjual tidak bisa mempengaruhi harga secara individual karena
kuantitas yang ditawarkan oleh penjual secara individual terlalu kecil dibanding
pasar secara keseluruhan. Pada pasar persaingan sempurna diasumsikan bahwa
seorang penjual bisa menjual berapapun kuantitas di dalam pasar, tanpa
mempengaruhi kuantitas pasar secara keseluruhan. Harga pada pasar persaingan
sempurna terjadi dari hasil interaksi kurva permintaan dan penawaran seluruh
industri.
Dalam pasar
seperti ini, harga yang terbentuk benar-benar mencerminkan keinginan produsen
dan konsumen. Permintaan mencerminkan keinginan konsumen, sementara penawaran
mencerminkan keinginan produsen atau penjual.
Baca juga: Ciri-ciri pasar persaingan sempurna
b. Pasar
Persaingan Tidak Sempurna
Pasar Persaingan
Tidak Sempurna (Imperfect Competition) sering diartikan sebagai pasar
dengan jumlah penjual dan pembeli yang banyak, tetapi dalam pasar tersebut ada
satu atau beberapa penjual yang dominan sehingga penjual dominan tersebut bisa
mempengaruhi harga atau dalam pasar itu ada satu atau beberapa pembeli yang
bisa mempengaruhi harga. Adanya banyak penjual menyebabkan dalam pasar menjadi
ada persaingan, tetapi adanya penjual dominan (misal karena menguasai volume
yang cukup signifikan/besar, kualitas cukup baik dan lainnya) menjadikan ada
unsure monopolistik (dalam pengertian bisa mempengaruhi harga).
Adanya berbagai
pihak yang menguasai pasar atau harga melahirkan keberagaman bentuk-bentuk pasar
persaingan tidak sempurna. Secara umum, bentuk-bentuk pasar persaingan tidak
sempurna antara lain pasar monopoli, pasar oligopoli, pasar persaingan
monopolistik dibahas berikut ini.
1) Pasar Monopoli
Pasar monopoli
adalah pasar produk di mana hanya terdapat satu penjual saja dalam industri
tersebut dan untuk produknya tidak tersedia barang pengganti/substitusi. Oleh
karena pada pasar ini penjualnya hanya ada satu saja dan
produknya tidak ada barang pengganti maka bagi konsumen tentunya tidak ada
pilihan lain. Pembentukan harga dalam pasar ini tidak lagi ditentukan oleh
kekuatan tarik-menarik antara penjual/ produsen dan pembeli/konsumen, tetapi
harga ditentukan oleh produsen (produsen sebagai price maker/pembuat
harga).
Baca juga: Ciri-ciri pasar monopoli
2) Pasar
Oligopoli
Pasar Oligopoli
adalah pasar di mana terdapat beberapa penjual (beberapa penjual yang dimaksud
sering antara dua sampai belasan penjual) dalam pasar suatu produk tertentu.
Kadang kala ada yang membedakan untuk pasar di mana hanya ada dua penjual saja
disebut dengan pasar Duopoli, yang lebih dari dua penjual (dalam pengertian
beberapa) disebut dengan pasar Oligopoli. Dilihat dari produk yang
diperdagangkan maka dalam pasar oligopoli dapat dibedakan Oligopoli non
differentiated product dan Oligopoli dengan differentiated product.
3) Pasar
Persaingan Monopolistik
Pasar persaingan
monopolistik adalah suatu pasar di mana terdapat banyak penjual (produsen)
sehingga ada unsur persaingan tetapi produknya dapat dibedakan (differentiated
product) sehingga ada kemampuan penjual untuk mempengaruhi harga. Sebagai
pengertian tambahan, bentuk penguasaan pasar oleh pembeli atau tinjauan pasar
menurut struktur pembelinya, yang paling sering dibicarakan adalah pasar
monopsoni dan pasar oligopsoni.
Pasar Monopsoni
Pengertian pasar
monopsoni menunjuk pada kondisi permintaan akan suatu produk di mana penawaran
produk tersebut dari banyak pihak/penjual, tetapi permintaan akan produk
tersebut dalam pasar dikuasai oleh pembeli tunggal. Atau secara singkat dapat
dikatakan bahwa pasar monopsoni adalah suatu pasar yang dikuasai oleh satu orang/
badan/ lembaga sebagai pihak pembeli, sehingga pembentukan harga pada pasar ini
akan dikuasai oleh pembeli (pembeli sebagai price maker).
Adapun contoh
pasar bentuk ini yang pernah berlaku, misalnya ketika Bulog (Badan Urusan
Logistik) sebagai satu-satunya pembeli tunggal produksi gula pasir milik petani
tebu yang dihasilkan melalui pabrik-pabrik gula diseluruh Indonesia. Contoh
lain ketika Badan Penyangga Cengkeh Nasional (BPCN) sebagai satu-satunya badan
yang ditunjuk sebagai pembeli cengkeh dari petani.
Dalam pasar
monopsoni peran pemerintah dalam penentuan harga menjadi penting. Bentuk campur
tangan pemerintah dalam pasar ini bertujuan untuk melindungi produsen dari
tekanan harga oleh pembeli (pembeli price maker = pembuat harga). Ujud
kongkrit perlindungan terhadap produsen adalah dengan penentuan harga minimum
atau harga bawah (floor price) yaitu dengan menentukan harga terendah
untuk harga jual suatu produk agar produsen tetap masih bisa berproduksi.
Pasar Oligopsoni
Pasar Oligopsoni
menunjukkan pada suatu kondisi pasar di mana dalam pasar hanya terdapat
beberapa pembeli yang menghadapi banyak penjual. Penjual atau produsennya
biasanya para petani kecil atau industri kecil sedangkan para pembelinya adalah
pedagang/produsen yang relatif besar. Masing-masing pembeli memiliki peran
cukup besar untuk mempengaruhi harga produk/barang yang dibelinya.
Contoh kongkrit
pasar ini, misalnya pasar tembakau di daerah sentrasentra tembakau di Pulau
Jawa seperti daerah kabupaten Temanggung, Wonosobo, Kendal, Bojonegoro dan
lainnya. Produsen atau penjualnya para petani kecil yang sangat banyak
jumlahnya sementara pembelinya hanya beberapa pabrik rokok besar seperti
Djarum, Sampurna, Gudang Garam, Bentoel dan sebagainya.
Comments
Post a Comment