Walaupun dalam
prakteknya di lapangan kita sulit menemukan pasar persaingan sempurna yang
benar-benar seratus persen, namun secara umum kita masih dapat memberikan
gambaran ciri-ciri umum pasar persaingan sempurna. Pasar persaingan sempurna
sendiri merupakan pengembangan dari pasar persaingan murni.
Hal ini didasari pendapat yang membedakan Pasar Persaingan Sempurna (Perfect
Competition) dengan Persaingan Murni (Pure Competition). Dalam hal
ini sebenarnya perbedaannya hanya dalam persyaratan untuk dapat disebut sebagai
pasar persaingan sempurna menuntut persyaratan yang lebih banyak. Kalau pasar
persaingan murni hanya menuntut tiga persyaratan, maka dalam persaingan
sempurna di samping memenuhi tiga persyaratan sebagaimana pada pasar persaingan
murni masih ditambah dua persyaratan tambahan.
Tiga ciri-ciri
pada Pasar Persaingan Sempurna antara lain:
a. Jumlah penjual
dan pembeli sangat banyak sehingga tidak ada satupun penjual atau pembeli yang
bisa mempengaruhi harga.
Oleh karena itu
harga ditentukan oleh kekuatan tarik menarik antara kekuatan permintaan dan
penawaran. Dengan demikian, masing-masing pembeli dan penjual telah menerima
tingkat harga yang terbentuk di pasar sebagai suatu datum (pemberian) yang
tidak dapat diubah. Bagi pembeli, barang atau jasa yang ia beli sedemikian
kecilnya dari keseluruhan jumlah pembelian masyarakat. Bagi penjualpun berlaku
hal yang sama sehingga bila penjual menurunkan harga ia akan rugi sendiri,
sedangkan bila penjual menaikan harga, maka pembeli akan lari kepada penjual
lainnya.
b. Barang dan
jasa yang diperjual belikan bersifat homogen
Yang dimaksud
produknya homogen adalah anggapan konsumen barang yang diperjual belikan sama
mutunya atau paling tidak konsumen tidak dapat membedakan antara barang yang
satu dengan lainnya. Sifat homogen ini menyebabkan barang yang dijual oleh
produsen yang satu dapat menggantikan sepenuhnya barang yang dijual oleh
produsen lain. Di samping itu karena barangnya sama maka konsumen akan bersifat
indifferent (tanpa beda) terhadap kelompok penjual.
c. Ada kebebasan
pembeli dan penjual untuk keluar masuk pasar (ada kebebasan free entry dan
free exit)
Pembeli bebas
mengambil keputusan untuk membeli atau tidak terhadap suatu produk. Penjualpun
memiliki kebebasan untuk mendirikan atau membubarkan perusahaan, bebas atau
tidak ada hambatan masuk dan keluar dari jenis usaha tersebut. Hal yang
mendorong produsen masuk dan keluar dari jenis usaha tersebut tergantung pada
ada tidaknya keuntungan yang akan diperoleh penjual atau produsen.
Dari 3 (tiga)
ciri-ciri pada pasar persaingan murni apabila ditambah dengan 2 (dua) ciri lagi
maka jadilah 5 (lima) ciri pasar persaingan sempurna. Kedua ciri-ciri
tambahannya sebagai berikut :
d. Ada kebebasan
mobilitas faktor-faktor produksi
Semua
faktor-faktor produksi, seperti bahan baku, tenaga kerja, modal bebas bergerak,
bebas berpindah pindah dari suatu tempat ke tempat lain. Dalam mobilitas
faktor-faktor produksi tidak ada halangan atau rintangan yang membatasi
mobilitas, baik itu kendala peraturan maupun kendala teknik.
e. Pembeli dan
penjual mengetahui informasi atau keadaan pasar
Pembeli dan
penjual satu sama lain saling mengetahui dalam hal biaya, harga, mutu, tempat
dan waktu produk yang diperjual belikan. Atau dengan kata lain baik penjual
ataupun pembeli mengetahui informasi pasar secara sempurna.
Comments
Post a Comment