Dasasila Bandung KTT Asia-Afrika


Dasasila Bandung adalah 10 (sepuluh) poin hasil pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika (KTT Asia-Afrika) yang dilaksanakan pada 18-24 April 1955 di Bandung (Indonesia). Subtansi Dasasila Bandung berisi tentang “pernyataan mengenai dukungan bagi kedamaian dan kerjasama dunia”. Dasasila Bandung memasukan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan prinsip-prinsip Nehru, sebagai berikut :
  1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat  di dalam Piagam PBB;
  2. Menghormati kedaulatan dan integritas territorial semua bangsa;
  3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil;
  4. Tidak melakukan campur tangan atau intervensi dalam persoalan-persoalan dalam negeri Negara lain;
  5. Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara individu maupun secara kolektif, yang sesuai dengan piagam PBB;
  6. (a) Tidak menggunakan peraturan-peraturan dan pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu Negara besar, (b) Tidak melakukan campur tangan terhadap Negara lain;
  7. Tidak melakukan tindakan maupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu Negara;
  8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan cara damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrase, atau penyelesaian masalah hokum, ataupun lain-lain cara damai, menurut pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan piagam PBB;
  9. Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama; serta
  10. Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.