Norma adalah
patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Norma disebut pula
peraturan sosial menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam
menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat
memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial
yang telah terbentuk sejak lama.
Norma tidak
boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku
sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam ketentuan itu, akan memperoleh
hukuman. Misalnya, bagi siswa yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas,
bagi siswa yang mencontek pada saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangannya
dan seterusnya.
lebih
lanjut baca : Macam-macam Norma: Usage, Folkways,Mores, Customs, dan Laws
Norma
merupakan hasil buatan manusia sebagai mahluk sosial. Pada awalnya, aturan itu
dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau
dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisi tata tertib, aturan,
petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.
Pada
dasarnya, norma disusun agar hubungannya di antara manusia dalam masyarakat
dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan. Misalnya, cara makan,
bergaul, berpakaian merupakan norma-norma yang mejadi acuan dalam berinteraksi.
Comments
Post a Comment