Dasasila Bandung
adalah 10 (sepuluh) poin hasil pertemuan Konferensi
Tingkat Tinggi Asia Afrika (KTT Asia-Afrika) yang dilaksanakan pada 18-24
April 1955 di Bandung (Indonesia). Subtansi Dasasila Bandung berisi
tentang “pernyataan mengenai dukungan bagi kedamaian dan kerjasama dunia”. Dasasila
Bandung memasukan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan prinsip-prinsip
Nehru, sebagai berikut :
- Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam Piagam PBB;
- Menghormati kedaulatan dan integritas territorial semua bangsa;
- Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil;
- Tidak melakukan campur tangan atau intervensi dalam persoalan-persoalan dalam negeri Negara lain;
- Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara individu maupun secara kolektif, yang sesuai dengan piagam PBB;
- (a) Tidak menggunakan peraturan-peraturan dan pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu Negara besar, (b) Tidak melakukan campur tangan terhadap Negara lain;
- Tidak melakukan tindakan maupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu Negara;
- Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan cara damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrase, atau penyelesaian masalah hokum, ataupun lain-lain cara damai, menurut pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan piagam PBB;
- Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama; serta
- Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.