Perilaku
menyimpang seseorang atau kelompok karena akibat proses sosialisasi yang tidak
sempurna dan akan berakibat terjadinya benturan sehingga timbul
kelompok-kelompok sosial yang tidak teratur. Kelompok sosial yang tidak teratur
menurut Soerjono Soekanto, dibedakan menjadi 2 golongan, yakni kerumunan
dan publik.
Kerumunan (Crowd)
Kerumunan adalah
kumpulan orang yang tidak teratur, terjadi secara spontan. Kerumunan merupakan
suatu kelompok sosial bersifat sementara. Kerumunan segera berakhir, setelah
orang-orang bubar.
Ukuran utama
adanya kerumunan, yaitu kehadiran orang-orang secara fisik. Kerumunan tersebut
tidak terorganisasikan. Ia dapat mempunyai pimpinan dan tidak mempunyai sistem
pembagian kerja. Identitas sosial seseorang biasanya tenggelam kalau orang yang
bersangkutan ikut serta dalam kerumunan.
Untuk membubarkan
suatu kerumunan diperlukan usaha-usaha tertentu sebagai berikut.
- Usaha mengalihkan pusat perhatian. Misalnya mengusahakan agar individuindividu sadar kembali akan kedudukan dan peranan yang sesungguhnya.
- Usaha lain yang dapat untuk menakuti mereka misalnya suatu demonstrasi, dibubarkan dengan gas air mata atau dengan tembakantembakan peringatan dari senjata api.
- Sering kali diusahakan dengan cara memecah belah pendapat umum kerumunan tersebut sehingga terjadi pertentangan antara mereka itu sendiri.
Sering dikatakan,
bahwa kerumunan timbul dalam kelas-kelas organisasi sosial suatu masyarakat.
Sifatnya yang sementara tidak memungkinkan terbentuknya tradisi dan kebudayaan
tersendiri. Alat-alat pengendalian sosial juga tidak dipunyai karena sifatnya
hanya spontan. Individu-individu yang berkerumun, mereka berkumpul secara
kebetulan saja di suatu tempat dan pada waktu yang bersamaan. Hal ini bukanlah
berarti bahwa sama sekali tidak ada penyebab mengapa mereka berkumpul.
Dapat terjadi
bahwa yang menjadi sebab karena mempergunakan fasilitasfasilitas yang sama
dalam memenuhi keinginan pribadinya. Misalnya membeli karcis kereta api untuk
bepergian, karcis THR, karcis bioskop, memesan makanan di restoran, menonton
pertandingan tinju di GOR, melihat konser band di stadion, dan lain-lain.
Semuanya itu terjadi karena penyaluran keinginan yang terdapat pada diri seseorang.
Bahkan, kerumunan terjadi disebabkan seseorang ingin meniru perbuatan orang
lain, lalu diikuti oleh orang lain yang menyaksikannya.
Norma-norma dalam
masyarakat atau pemerintah sering membatasi terjadinya kerumunan. Masyarakat
tertentu melarang atau membatasi diadakannya demonstrasi. Suatu kerumunan yang
sudah beraksi, bila datangnya pihak lain yang tidak bertanggung jawab mempunyai
kecenderungan merusak. Banyak bukti-bukti, bahwa kerumunan liar dianggap
sebagai gejala sosial yang kurang disukai dalam masyarakat yang teratur.
Sebaliknya ada kerumunan yang dapat diarahkan pada tujuan yang baik seperti
kumpulan manusia yang menghadiri suatu
ceramah
keagamaan.
Oleh karena itu,
kerumunan dapat dibedakan atas:
- kerumunan yang dikendalikan oleh keinginan-keinginan pribadi,
- kerumunan yang berguna bagi organisasi masyarakat yang timbul dengan sendirinya tanpa diduga sebelumnya.
Atas dasar
perbedaan kerumunan tersebut, kita dapati bentuk-bentuk umum kerumunan sebagai
berikut.
- Kerumunan yang berartikulasi dengan struktur sosial. Kerumunan ini meliputi kerumunan yang mempunyai pusat perhatian dan persamaan tujuan dan kerumunan yang dialami sebagai penyalur keinginan saja.
- Kerumunan yang berlawanan dengan norma-norma hukum: 1) Kerumunan yang bertindak secara emosional. Mencapai suatu tujuan tertentu dengan menggunakan kekuatan fisik dan bertentangan dengan norma-norma yang berlaku; 2) Bersifat immoral: kerumunan yang bersifat merusak moral.
- Kerumunan yang bersifat sementara.
- Kerumunan yang merupakan halangan tercapainya maksud seseorang.
- Kerumunan orang-orang yang sedang dalam keadaan panik karena terkena bencana atau musibah lainnya.
- Kerumunan penonton yang terjadi karena seseorang ingin melihat adanya kejadian tertentu.
2. Publik
Publik merupakan
kelompok yang tidak merupakan kesatuan. Hubungan publik terjadi secara
tidak langsung melalui alat-alat komunikasi, seperti radio, telepon,
televisi, film, dan lain-lainnya. Suatu publik mempunyai suatu pengikut
lebih luas dan lebih besar jumlahnya. Setiap aksi daripada publik
diprakarsai oleh keinginan individual. Individu-individu dalam suatu
publik masih mempunyai kesadaran kedudukan sosial yang sesungguhnya, dan
masih lebih mementingkan diri sendiri daripada bergabung dalam
kerumunan.
Baca juga: Pengertian Kebijakan Publik
Di samping contoh
yang dikemukakan di atas masih banyak perilaku menyimpang. Misalnya
penyalahgunaan wewenang, aksi corat-coret di tembok atau pagar,
perkelahian, pelanggaran norma-norma kesusilaan, kebut-kebutan, dan
minum minuman keras. Perilaku menyimpang yang dilaksanakan oleh pemuda
atau pelajar ditandai dengan dua cara yang berlawanan, yakni sebagai
berikut.
- Sikap melawan yang biasanya disertai dengan rasa takut, bahwa masyarakat akan hancur karena perbuatan-perbuatan menyimpang.
- Sikap apatis atau acuh tak acuh biasanya disertai rasa kekecewaan terhadap masyarakat. Generasi muda biasanya menghadapi problemproblem sosial dan biologis. Kalau seseorang mencapai usia remaja maka secara fisik dia telah matang, tetapi untuk dapat dikatakan dewasa dalam arti sosial dia masih memerlukan faktor-faktor lainnya. Mereka perlu banyak belajar tentang nilai-nilai dan norma masyarakat, lebih-lebih keadaan masyarakat dan kondisinya berbeda-beda
Comments
Post a Comment