Urbanisasi
adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Bagi daerah asal, urbanisasi merupakan migrasi keluar sehingga mengurangi
jumlah penduduk desa. Adapun bagi kota, urbanisasi merupakan migrasi masuk yang
bersifat menambah jumlah penduduk kota.
Ada dua hal pokok
penyebab urbanisasi, yaitu daya tarik yang berasal dari kota dan daya dorong
dari tempat asal.
Daya tarik yang
berasal dari kota, misalnya sebagai berikut.
- Lapangan pekerjaan tersedia lebih banyak di kota.
- Kota merupakan tempat atau pusat kegiatan, seperti pusat pemerintahan, pendidikan, pelayanan kesehatan, industri, dan pusat pelayanan ekonomi.
- Keadaan kota lebih gemerlap, misalnya keramaian kota, jalan-jalan mulus, gedung-gedung tinggi, dan banyaknya tempat hiburan di kota.
- Pertumbuhan penduduk yang masih relatif tinggi di pedesaan. Pendapatan yang rendah memaksa penduduk desa mencari jalan lain ke kota untuk mengadu nasib.
Daya dorong yang
berasal dari tempat asal, misalnya sebagai berikut.
- Lapangan kerja di desa lebih sempit.
- Fasilitas pendidikan, kesehatan, dan hiburan belum memadai.
- Tanah pertanian tidak mencukupi kebutuhan.
Secara umum dapat
dikatakan kecenderungan orang berbondongbondong ke kota disebabkan kemiskinan
yang diderita oleh masyarakat pedesaan. Selama kemiskinan masih menggelayuti
masyarakat pedesaan, selama itu pula arus migrasi ke kota akan tetap tinggi.
Akibat urbanisasi
di kota sebagai berikut.
- Terjadinya ketegangan sosial. Hal ini disebabkan perbedaan latar belakang antara orang desa dengan ciri kekeluargaan dan gotong royong dan orang kota dengan ciri materialistis dan individualistis.
- Jumlah tenaga kerja yang tidak terdidik dan terlatih di kota semakin meningkat.
- Demoralisasi atau kemerosotan moral dan timbulnya daerah kotor (slums area).
- Pertumbuhan di kota semakin cepat.
- Lahirnya masyarakat yang statis dan egosentris, yaitu sebuah masyarakat yang hanya mau melihat dirinya, tidak dapat mengikuti perkembangan pembangunan yang melaju secara cepat. Kondisi demikian ini merupakan ciri sebagian besar masyarakat pedesaan yang masih terbawa ketika telah berada di kota besar.
- Rendahnya tingkat kedisiplinan yang dimiliki masyarakat urban terhadap peraturan perundang-undangan yang ada. Hal paling mudah dilihat dari rendahnya tingkat kedisiplinan dalam menaati peraturan lalu lintas. Kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di kota-kota besar sebagai bukti. Munculnya kios-kios di trotoar jalan yang sebenarnya sarana tersebut jelas-jelas diperuntukkan bagi pejalan kaki juga dapat digunakan sebagai bukti.
Akibat urbanisasi
bagi desa sebagai berikut.
- Di desa kekurangan tenaga kerja produktif yang penting untuk pembangunan.
- Penduduk yang meninggalkan desa pada umumnya pemuda. Akibatnya, desa kekurangan tenaga kerja muda.
Urbanisasi mungkin
tidak dapat dicegah sama sekali, namun dapat dikurangi. Sikap terbaik
menghadapi masalah urbanisasi dengan cara memberikan informasi yang cukup
terhadap segala hal yang berkaitan dengan kehidupan di perkotaan.
Memberikan
informasi yang cukup terhadap para urban, antara lain tentang masalah jenis
pekerjaan, biaya hidup, kepadatan penduduk, lingkungan sosial, dan sebagainya.
Dengan pemberian informasi yang cukup, diharapkan para urban dapat berpikir
lebih jernih dan rasional terhadap rencana kepergiannya ke kota.
Adapun secara
keseluruhan, cara-cara mengurangi kecenderungan urbanisasi, antara lain
sebagai berikut.
Menciptakan
peluang kerja lebih banyak di pedesaan, seperti penciptaan sentra-sentra
industri, industri kecil, dan industri rumah tangga.
Memberikan
penghargaan yang lebih besar kepada kelompok masyarakat yang mau menjadi
penggerak di pedesaan, seperti sarjana penggerak pedesaan.
Memberikan
kemudahan birokrasi setiap usaha yang memungkinkan terciptanya peluang kerja di
pedesaan.
Memberikan kemudahan
fasilitas permodalan bagi mereka yang ingin mempunyai usaha di pedesaan.
Mendorong para
investor untuk dapat memprioritaskan kawasan pedesaan sebagai lahan untuk
mendirikan usaha agar tercipta peluang kerja bagi masyarakat sekitar tempat
tersebut.
Memperlancar
hubungan antara desa dan kota dan meningkatkan fasilitas untuk keperluan hidup
di desa.
Pada dasarnya,
jika di kawasan pedesaan dapat tercipta sebuah sarana dan prasarana yang dapat
memperbaiki nasib, penduduk pedesaan akan berpikir dua kali untuk melakukan
urbanisasi.

Comments
Post a Comment