Menjaga lingkungan berarti telah berusaha melestarikan lingkungan sekitar. Usaha untuk melestarikan lingkungan tersebut dapat dilakukan dimanapun. Dapat dilakukan di rumah, di sekolah, atau di lingkungan sekitar tempat tinggalmu. Konservasi adalah upaya manusia untuk melestarikan dan melindungi lingkungan sekitarnya serta kekayaan alam yang terdapat di dalamnya. Banyak cara untuk memlihara kelestarian lingkuangan yakni dengan meakukan konservasi di lingkungan tanah, air, udara dan keanekaragaman hayati. Berikut ini ulasannya :
1.
Konservasi
Tanah
a. Strip-croppingn
Strip-cropping adalah salah satu cara
melindungi tanah dari kerusakan. Caranya dengan menanamkan tanaman pangan
semusim secara berselang-seling dengan tanaman hijau pada suatu lahan.
b. Contour
farming
Contour-farming adalah cara menanam
tanaman mengikuti bentuk tanah, seperti lereng. Cara ini digunakan untuk
mengurangi erosi dan bahaya longsor. Contour-farming ini sebenarnya hamper sama
dengan cara terasering
c. Terasering
Terasering adalah cara yang hamper sama
dengan Contour-farming,
perbedaannya sebenarnya hanya dari
bentuknya. Terasering dilakukan pada
tempat bentuknya lereng-lereng, sedangkan Contour-farming
dilakukan pada lahan yang landai.
Cara
perlindungan tanah berbentuk Terasering ini
telah banyak diterapkan di Indonesia. Banyak daerah di Indonesia yang memiliki
kontur tanah seperti lereng sehingga dapat menggunakan terasering sebagai
bentuk perlindungan tanah dari bahaya erosi dan longsor. Seperti di daerah Nusa
Peninda, Bali.
d. Cara
lain
Selain
menggunakan cara konservasi yang telah dijelaskansebelumnya masih ada beberapa
cara untuk melindungi tanah dari kerusakan, antara lain sebagai berikut :
§
Penambahan tanaman tumbuhan tanah seperti
kacang-kacangan untuk mengurangi baaya erosi.
§
Penanaman rumput pada lahan kering berlereng.
§
Penggunaan bahan organic seperti pupuk organic
ataupun sisa-sisa tanaman yang diletakkan di atas tanah sehingga tanah dapat
menyerap air.
§
Menanam kembali tanah yang gundul dengan pohon
hijau yang pohon ini dapat digunakan sebagai upaya untuk mengurangi bahaya
terjadinya erosi.
Tujuan konservasi tanah antara lain adalah
·
Mencegah kerusakan tanah oleh erosi dan aliran
permukaan
·
Memperbaiki tanah yang rusak/kritis
·
Mengamankan dan memelihara produktivitas tanah
agar tercapainya produksi setinggi-tingginya delam waktu yang tidak terbatas.
·
Meningkatkan produktivitas lahan usaha tani.
2.
Konservasi
Air
Konservasi lingkungan air berkaitan
dengan menghemat penggunaan air dalam keidupan sehari-hari :
§
Jangan menggunakan air yang digunakan untuk
kebutuhan hidup sehari-hari secara berlebihan
§
Guna mengatasi kelangkaan jumlah air, buatlah
sebuah sumur serapan untuk menampung air hujan yang nantinya dapat dipergunakan
sebagai kebutuhan hidp sehari-hari.
§
Buatlah sebuah alat pengontrol volume penggunaan
air sehingga kita mampu mengontrol jumlah air yang digunakan dalam kehidupan
sehari-hari
§
Untuk melestarikan lingkungan air, buatlah
sebuah kerjasama antara kita, pemerintah, pelaku industri. Kita dan pelaku
industri harus mencoba memelihara lingkungan ini dengan sebaik mungkin. Lalu pemerintah haruslah bertindak tegas
terhadap adanya pelanggaran.
§
Seperti halnya konservasi tanah, lakukan
konservasi air dengan penanaman kembali pohon-pohon pada kawasan yang telah
gundul. Kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi bahaya erosi.
§
Jika pelaku industri akan membuka sebuah kawasan
industri, jauhilah daerah serapan air sehingga ekosistem air tidak terganggu.
3.
Konservasi Udara
Upaya yang dapat dilakukan untuk
mencegah terjadi kerusakan lingkungan udara beberapa diantaranya adalah :
§
Barang-barang penghasil gas kimia digunakan
seperlunya.
§
Penggunaan kendaraan bermotor secara berlebihan
dikurangi.
§
Sekarang di Jakarta telah dijalankan program
satu hari tanpa berkendaraan di kawasan tertentu untuk mengatasi terjadinya
kerusakan lingkungan udara.
§
Penyaring udara untuk menyaring udara digunakan.
§
Pohon hijau ditanam di sisi jalan raya untuk
gerakan penghijauan sehingga pohon tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk
meyerap polusi.
§
Suatu kerja sama antara pelaku industri dengan
pemerintah perlu dijalani. Sebagai pekau industry tidak boleh membuat polusi
udara sembarangan. Maka, membuat sebuah saluran penyaring udara. Sementara itu,
pemerintah harus membuat sebuah tindakan tegas jika terjadi perusakan terhadap
lingkungan udara.
4.
Konservasi
Keanekaragaman Hayati
Konservasi keanekaragaman hayati
dilakukan untuk mengatasi kerusakan ekosistem mahluk hidup yang diakibatkan
perilaku manusia diantaranya terjadi erosi, banjir, dan tanah longsor.
Pemerintah sekarang telah mencanangkan
program peduli lingkungan dengan membuka sebuah kawasan perlindungan terhadap
keanekaragaman hayati. Pada kawasan ini kita tidak diperbolehkan merusak
ekosistem yang terdapat di dalamnya. Orang yang merusak tempat tersebut akan mendapatkan
hukuman.
Kawasan
perlindungan terhadap tumbuh-tumbuhan dan ekosistem yang terdapat di dalamnya
disebut dengan cagar alam. Adapun
kawasan perlindungan terhadap hewan-hewan langka disebut dengan suaka
margasatwa.
Comments
Post a Comment